Kasat Lantas Polres Morowali Keluarkan Imbauan Terkait Penggunaan Sepeda Listrik, Begini Penyampaiannya 

    Kasat Lantas Polres Morowali Keluarkan Imbauan Terkait Penggunaan Sepeda Listrik, Begini Penyampaiannya 
    Kasat Lantas Polres Morowali AKP Atmaji Sugeng Wibowo, STK, SIK

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Morowali, AKP Atmaji Sugeng Wibowo, STK, SIK, mengeluarkan imbauan kepada masyarakat Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), terkait penggunaan sepeda listrik, Jumat (12/01/2024). 

    Dalam imbauan tersebut, Kasat Lantas menekankan agar sepeda listrik hanya digunakan di tempat-tempat tertentu, seperti anjungan, lapangan, dan lingkungan tempat bermain, serta tidak boleh digunakan di jalan utama atau Jalan Umum sesuai Permenhub Nomor 45 Tahun 2020.

    Sesuai Permenhub Penggunaan sepeda listrik juga diimbau untuk memperhatikan beberapa hal, antara lain usia minimal pengguna adalah 12 tahun, pengguna wajib menggunakan helm dan penggunaan harus diawasi oleh orang dewasa. 

    Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi risiko kecelakaan yang dapat terjadi akibat penggunaan sepeda listrik di Jalan Utama atau Jalan Umum. 

    Kasat Lantas Polres Morowali, AKP Atmaji Sugeng Wibowo STK, SIK, menegaskan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak dalam menggunakan sepeda listrik sesuai dengan aturan lalu lintas.

    "Imbauan ini dikeluarkan sebagai langkah preventif demi keselamatan pengguna sepeda listrik dan masyarakat umum, " pungkasnya.

    (PATAR JS & HUMRES)

    morowali
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Korem 132/Tdl Gelar Karya Bakti TNI Manunggal...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Iman dan Taqwa, Polsek Bungku...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Serma Muh Ardi bersama masyarakat Desa Padabaho Laksanakan Karya Bakti Pemasangan Pipa dan Bak Air 
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Koptu Hendra Kurniawan Komsos dengan Warga Binaannya di Desa Tandoleo 
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Serda Marhadi Lakukan Komsos dengan Aparat Desa Bahodopi
    Ketua Umum LSM Pikad Dukung TNI-AL Cabut Pagar Laut: Langgar Aturan Harus Ditindak Tegas
    Diterima Langsung Pj Bupati Yusman Mahbub, IMIP Hibahkan Incinerator Alat Pengolah Sampah dengan Kapasitas 40 Ton/hari
    Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan di Morowali, IMIP Serahkan Gedung Kelas Baru untuk Pesantren Daarul Muntadzar di Desa Lalampu 
    Peringati HUT ke-5, Polres Morowali Gelar Berbagai Kegiatan Sosial Untuk Tingkatkan Sinergitas dengan Masyarakat
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Kopda Andi Taslim Bina Hubungan Harmonis dengan Masyarakat Desa Poara
    Personil Koramil 1311-02/BS Benahi Pangkalan Kantor Pos Koramil 1311-02/BS di Desa Fatufia
    Diterima Langsung Pj Bupati Yusman Mahbub, IMIP Hibahkan Incinerator Alat Pengolah Sampah dengan Kapasitas 40 Ton/hari
    Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan di Morowali, IMIP Serahkan Gedung Kelas Baru untuk Pesantren Daarul Muntadzar di Desa Lalampu 
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Kopda Andi Taslim Bina Hubungan Harmonis dengan Masyarakat Desa Poara
    Personil Koramil 1311-02/BS Benahi Pangkalan Kantor Pos Koramil 1311-02/BS di Desa Fatufia
    Babinsa Koramil 1311-07/Menkep Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat Desa Kafolagadi
    Dandim 1311/Mrw Bonceng Wakapolres Morowali Patroli Bersama Wujud Sinergi TNI-Polri di Morowali 
    Polisi Jebloskan Kades Sambalagi ke Hotel Prodeo Terkait Penggelapan Dana Ganti Rugi Lahan Senilai Rp 2,8 Milyar
    Danrem Brigjen TNI Deni Gunawan Berikan Jam Komandan Kepada Prajurit Dan PNS Korem 132/Tadulako
    Jangan Khianati Amanah Rakyat, 25 Anggota DPRD Morowali Dilantik dan Disumpah, Ini Nama dan Partainya
    Kadis Perindag Morowali Dituding Selingkuh Dengan Istri Orang 

    Ikuti Kami