Laksanakan Razia, Polsek Bumi Raya Amankan Kendaraan Knalpot Brong 52 Sepeda Motor dan 10 Mobil

    Laksanakan Razia, Polsek Bumi Raya Amankan Kendaraan Knalpot Brong 52 Sepeda Motor dan 10 Mobil
    Saat Pelaksanaan Razia dilakukan Polsek Bumi Raya

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Kepolisian Resort (Polres) Morowali melalui Polsek Bumi Raya melaksanakan Razia Knalpot Brong atau Kenalpot Bogar di depan Mako Polsek Bumi Raya Desa Bahonsuai, Kecamatan Bumi Raya, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Sabtu petang (20/01/2024).

    Razia tersebut langsung dipimpin oleh Kapolsek Bumi Raya, Iptu Harno Indrawan A.Md., dengan melibatkan seluruh anggota personil Polsek Bumi Raya.

    Hasil dari kegiatan razia ini adalah Mengamankan 52 unit Sepeda Motor/R2 yang menggunakan knalpot brong dan 10 unit mobil/R4 yang juga menggunakan knalpot brong.

    Kapolsek Bumi Raya, Iptu Harno Indrawan A.Md., memberikan arahan dan himbauan kepada pengendara R2 dan R4, antara lain:

    • Menyampaikan himbauan agar pengendara R2 dan R4 taat dan patuh dalam berlalu lintas serta melengkapi administrasi perorangan berupa SIM dan STNK.

    • Menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong melanggar Pasal 285 Ayat (1) UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang dapat menimbulkan suara bising dan polusi udara, mengganggu masyarakat, dan penggunaan jalan lainnya.

    • Menyampaikan bahwa banyaknya pengaduan dari masyarakat mengenai penggunaan knalpot brong oleh pengendara R2 dan R4.

    • Menyarankan kepada pemilik kendaraan untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar, meninggalkan knalpot brong di polsek, dan melanjutkan perjalanan setelah menunjukkan surat-surat kendaraan.

    •     Menginformasikan bahwa kendaraan yang belum mengganti knalpot standar akan diamankan di Mako Polsek Bungku Barat sampai pengendara mengganti knalpot dengan knalpot standar.

    Kapolres Morowali AKBP Suprianto SIK, MH menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Morowali agar tidak ada yang menggunakan knalpot brong karena merupakan perbuatan melanggar aturan dan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

    "Kita himbau masyarakat Kabupaten Morowali agar tidak ada yang menggunakan knalpot brong karena merupakan perbuatan melanggar aturan dan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, " imbau perwira polisi dua bunga melati dipundaknya itu.

    Kapolres Juga menghimbau menghadapi pemilu 2024 agar bersama menjaga keamanan di Kabupaten Morowali, Ciptakan suasana dan Kondisi Pemilu Aman, Damai dan sejuk untuk Kemajuan Indonesia pada umunya dan Khususnya Kab Morowali Sulawesi Tengah.

    "Mari kita jaga bersama keamanan di Kabupaten Morowali, Ciptakan suasana dan Kondisi Pemilu Aman, Damai dan sejuk untuk Kemajuan Indonesia pada umunya dan Khususnya Kab Morowali Sulawesi Tengah, " tandasnya.

    (PATAR JS & HUMRES)

    morowali
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Laksanakan Tugas Secara All Out, Pesan Pangdam...

    Artikel Berikutnya

    PT Vale Rehabilitasi DAS di Tana Toraja,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Saat Penjahat dan Penjilat Bersatu dalam Kekuasaan, Hasilnya Pengkhianatan Terhadap Bangsa dan Negara
    Dandim 1710/Mimika Dampingi Kasdam XVII/Cenderawasih Dalam Peresmian dan Serah Terima Gudang Logistik BNPB di Distrik Agandugume Sebagai Bentuk Dukungan Pada Pembangunan di Papua Tengah
    Personil Koramil 1311-02/BS Benahi Pangkalan Kantor Pos Koramil 1311-02/BS di Desa Fatufia
    Korbrimob Polri Gelar Kejuaraan Menembak Internasional "Brimob Xtreme 2025"
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Serka Sanuddin Aktif Komsos dengan Masyarakat Desa Dampala 
    Pastikan Stabilitas Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat, Babinsa Koramil 1311-02/BS Sertu Samsuddin Cek Harga Sembako di Desa Weera
    Babinsa 1311-02/BS Serka Basri Bina Karakter Para Remaja di Desa Labota 
    Polsek Bungku Selatan Ringkus Tukang Servis Elektronik Miliki Sabu 3 Gram Sering Dipesannya Untuk Dijual Kembali 
    Polres Morowali Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Desa Bahonsuai, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup
    32 Personel Polres Morowali Ikuti Pemeriksaan Tes Urine Termasuk PJU dan Perwira, Hasilnya Negatif 
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Serka Sanuddin Aktif Komsos dengan Masyarakat Desa Dampala 
    Babinsa Koramil 1311-07/Menkep Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat Desa Kafolagadi
    Pastikan Stabilitas Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat, Babinsa Koramil 1311-02/BS Sertu Samsuddin Cek Harga Sembako di Desa Weera
    Komsos di Desa Tanjung Harapan, Babinsa Kodim 1311/Morowali Imbau Pemuda Jaga Keamanan Jelang Tahun Baru
    Dandim 1311/Mrw Bonceng Wakapolres Morowali Patroli Bersama Wujud Sinergi TNI-Polri di Morowali 
    Polisi Jebloskan Kades Sambalagi ke Hotel Prodeo Terkait Penggelapan Dana Ganti Rugi Lahan Senilai Rp 2,8 Milyar
    Danrem Brigjen TNI Deni Gunawan Berikan Jam Komandan Kepada Prajurit Dan PNS Korem 132/Tadulako
    Jangan Khianati Amanah Rakyat, 25 Anggota DPRD Morowali Dilantik dan Disumpah, Ini Nama dan Partainya
    Kadis Perindag Morowali Dituding Selingkuh Dengan Istri Orang 

    Ikuti Kami