Satresnarkoba Polres Morowali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Laroue, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup 

    Satresnarkoba Polres Morowali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Laroue, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup 
    Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di tangkap Satresnarkoba Polres Morowali

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Satuan Reserse Narkoba Polres Morowali Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil mengungkap kasus tindak pidana (TP) narkotika golongan I jenis sabu di Desa Laroue, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Pengungkapan ini dilakukan pada Senin, 20 Januari 2025.

    Kapolres Morowali AKBP Suprianto S.I.K., M.H., Melalui Kasat Narkoba IPTU Komang Darmawa Adi S.H., Menjelaskan bahwa pengungkapan Berawal dari informasi Masyarakat, bahwa di sebuah rumah di Desa Laroue kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Menanggapi laporan tersebut, tim Satresnarkoba bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud.

    Pada saat Polisi tiba di lokasi mendapati seorang pria mencurigakan duduk di depan pintu rumah. Setelah dilakukan pengamanan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa lima sachet sabu dengan rincian tiga sachet berukuran sedang dan dua sachet berukuran kecil, dengan Total berat bruto 138, 50 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam, satu buah timbangan digital, sebuah dompet hitam, sejumlah uang tunai, serta alat hisap (bong) beserta pirex.

    Terduga pelaku, pria berinisial JH alias K (36), diduga kuat mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bungku Timur, Narkotika jenis Sabu tersebut diperoleh dari lelaki inisial KL (42), yang berhasil di Ungkap sebelumnya di salah satu kamar Hotel di Desa Ipi Kecamatan Bungku Tengah Kabupaten Morowali, Barang bukti beserta pelaku telah diamankan di Polres Morowali untuk penyelidikan lebih lanjut.

    Pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Dengan Ancaman hukuman pidana penjara maksimal seumur hidup.

    Polres Morowali mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

    morowali
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Tenant di IMIP Garap Strategi Pembangunan...

    Artikel Berikutnya

    Perangkat Desa Mohaino Witaponda Dilaporkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Perang Lawan Narkoba, Lanud Sultan Hasanuddin Laksanakan Tes Urine Kepada Prajuritnya
    Kapolri Laporkan Direktorat PPA PPO Hingga Sinergitas TNI-Polri Kepada Presiden
    Bati Tuud Koramil 1311-02/BS Serma Ismail K Hadiri Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 1446 di Masjid Al Ikhlas Desa Fatufia 
    Perkuat Ketahanan Pangan dan PSN, Pangdam XIII/Merdeka Dukung Proyek PT Vale di Morowali
    Kapolres Morowali Kunjungan Kerja Dirangkaikan Bakti Sosial di Desa Tanjung Harapan Wilayah Kecamatan Sambori Kepulauan 
    Pererat Hubungan dengan Masyarakat, Babinsa Koramil 1311-06/BU Koptu Maradona Siregar Anjangsana di Desa Opo
    Tidak Benar Ibu Ida Dayak Akan Melakukan Pengobatan Tradisional di Bungku, Polres Morowali Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan 
    Diterima Langsung Pj Bupati Yusman Mahbub, IMIP Hibahkan Incinerator Alat Pengolah Sampah dengan Kapasitas 40 Ton/hari
    Bati Tuud Koramil 1311-02/BS Serma Ismail K Hadiri Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 1446 di Masjid Al Ikhlas Desa Fatufia 
    Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan di Morowali, IMIP Serahkan Gedung Kelas Baru untuk Pesantren Daarul Muntadzar di Desa Lalampu 
    Perkuat Ketahanan Pangan dan PSN, Pangdam XIII/Merdeka Dukung Proyek PT Vale di Morowali
    Bhabinkamtibmas Polsek Bahodopi Bantu Warga Bersihkan Sampah di Desa Lalampu 
    Dandim 1311/Mrw Bonceng Wakapolres Morowali Patroli Bersama Wujud Sinergi TNI-Polri di Morowali 
    Polisi Jebloskan Kades Sambalagi ke Hotel Prodeo Terkait Penggelapan Dana Ganti Rugi Lahan Senilai Rp 2,8 Milyar
    Danrem Brigjen TNI Deni Gunawan Berikan Jam Komandan Kepada Prajurit Dan PNS Korem 132/Tadulako
    Jangan Khianati Amanah Rakyat, 25 Anggota DPRD Morowali Dilantik dan Disumpah, Ini Nama dan Partainya
    Kadis Perindag Morowali Dituding Selingkuh Dengan Istri Orang 

    Ikuti Kami