Terlibat Barang Haram, Dua Warga Asal Witaponda Dibekuk Polres Morowali

    Terlibat Barang Haram, Dua Warga Asal Witaponda Dibekuk Polres Morowali
    Dua warga asal Witaponda yang di bekuk Satresnarkoba Polres Morowali

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Jajaran Satresnarkoba Polres Morowali, Polda Sulteng kembali berhasil amankan pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu, pada Kamis (30/03/2023) di Desa Wosu, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, provinsi Sulawesi Tengah.

    Kapolres Morowali AKBP Suprianto, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Morowali IPDA Abd Hamid Daeng Mapato, S.H. membenarkan hal tersebut bahwa telah dilakukan penangkapan dua (2) orang tersangka pengguna Narkotika jenis sabu.

    Pelaku berinisial AT (32) dan AS (31) yang berhasil diamankan merupakan warga asal Kecamatan Witaponda, Kabupaten Morowali, yang terlibat Barang Haram (Narkotika) tak berkutik saat dilakukan penangkapan oleh Satresnarkoba Polres Morowali.

    Dijelaskan kronologi penangkapan terhadap ke dua pelaku, yakni pada hari Kamis tanggal 30 Maret 2023 sekitar pukul 13.00 Wita, anggota Sat Resnarkoba Polres Morowali sedang melakukan perjalanan dari arah Bumiraya menuju Bungku .

    Pada saat berada di Desa Wosu, Kec. Bungku Barat, Kab. Morowali, anggota Satresnarkoba hendak buang air kecil di sebuah sungai dan mendapati ada sebuah mobil yang parkir di pinggir sungai.

    Melihat gerak gerik mencurigakan, petugas langsung menghampiri dan mendapati dua orang lelaki telah selesai mengkonsumsi Narkotika jenis sabu. 

    Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan satu (1) buah kaca pirek berisikan narkotika jenis sabu tiga puluh satu (31) bungkus Narkotika yang di simpan di sebuah wadah plastik berwarna putih, dengan berat bruto 4, 56 gram serta dua (2) unit handphone android.

    Dari hasil temuan ini Tim Opsnal melakukan penyitaan terhadap Barang bukti dan membawa terduga beserta Barang Bukti (Babuk) ke Polres Morowali untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut.

    "Jadi, kedua pelaku kami sudah tahan untuk selanjutnya dilakukan interogasi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya, " jelas Kapolres kepada awak media melalui rilisnya, Minggu (02/04/2023).

    (PATAR JS & HUMRES)

    morowali sulawesi tengah-
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    PT MBN Terapkan Ketat Sistem Safety K3 Kepada...

    Artikel Berikutnya

    Dua Atlet Muaythai Putra Morowali Ikut Pawai...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Upacara 17-an, Dandim 1712/Sarmi Minta Prajurit Dukung Program Pemerintah
    Hendri Kampai: Belajar dari Korea Selatan, Tidak Ada yang Kebal Hukum, Termasuk Presiden atau Mantan Presiden
    Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacar 17an, Diiikuti Seluruh Prajurit
    Irjen TNI Tegaskan Komitmen Satgas TNI Berantas Judi Online, Narkoba, Penyulundupan dan Korupsi

    Ikuti Kami